PLN Icon Plus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PLN Group. Kegiatan yang digelar di Ruang Kolaborasi PLN Icon Plus Kantor Pusat, Menara Jamsostek Lantai 21 tersebut dihadiri ICONers, Ranger PLN ICON Plus, dan mitra/vendor secara luring dan daring. Dengan kegiatan sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan awareness ICONers maupun mitra kerja terhadap implementasi SMAP.
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Icon Plus, Daru Tri Tjahjono hadir menyampaikan welcoming speech sebagai sambutan sekaligus pembuka acara. Dalam sambutannya, Daru berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang SMAP, baik kepada ICONers maupun mitra kerja di lingkungan PLN Icon Plus.
“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan insight dan masukan, tidak hanya bagi ICONers, tetapi juga mitra kerja untuk bersama menjaga dari hal-hal yang justru bisa menjerumuskan kita. Karena seperti kita ketahui, dalam penyuapan, yang bersalah tidak hanya penerima, tetapi juga pemberi suap,” jelas Daru.
“Dengan penerapan SMAP berstandar ISO 37001:2016, dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder maupun pelanggan kepada PLN Icon Plus,” lanjut Daru.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi SMAP, PLN Icon Plus menghadirkan Tim Kepatuhan PT PLN (Persero) yang dimotori EVP Kepatuhan PT PLN (Persero), Derina, S.H. Dalam paparannya, Derina menegaskan bahwa dibutuhkan kolaborasi dan sinergi agar SMAP dapat dilaksanakan dengan baik dari seluruh elemen yang ada di lingkungan PLN Icon Plus maupun PLN Group.
Saat ini, implementasi SMAP PLN telah terintegrasi dengan PLN Icon Plus, dalam hal Komitmen SMAP dan Pakta Integritas, LHKPN, dan Laporan Implementasi SMAP. Adanya aplikasi Compliance Online System (COS) juga telah mendukung integrasi SMAP. Aplikasi COS yang dikembangkan PLN Icon Plus menjadi tools pelaporan gratifikasi dan pelanggaran serta konfirmasi kejadian yang digunakan dalam penerapan SMAP di PLN Group.
Dalam implementasi SMAP, PLN Icon Plus telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 pada Oktober 2021 lalu. Saat ini, implementasi SMAP di PLN Icon Plus baru diterapkan pada 4 bidang, yaitu Human Capital Development, Treasury & Cash Management, Procurement, dan Risk Management. Penerapannya akan diperluas di bidang lainnya dan ditargetkan telah diterapkan secara menyeluruh di tahun depan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ICONers diharapkan dapat menerapkan SMAP dengan melakukan lima hal utama. Pertama, menerapkan prinsip 4 No’s dalam bekerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality.
Kedua, ICONers bersama keluarga menandatangani Pakta Integritas. Ketiga, mengikuti sosialisasi dan pelatihan SMAP secara berkala. Keempat, melaporkan penolakan/penerimaan gratifikasi, insiden penyuapan, serta pelanggaran peraturan perusahaan melalui aplikasi COS dan WBS. Kelima, melakukan konsultasi jika tidak yakin atau memiliki pertanyaan seputar SMAP atau kejadian gratifikasi/penyuapan kepada Divisi Kepatuhan.
Dengan terpenuhinya kewajiban atas lima hal tersebut, ICONers telah mendukung komitmen perusahaan dalam menerapkan SMAP secara konsisten. Karena Tanpa Suap, Kita Hebat!