DETAIL BERITA

Sebagai lanjutan kegiatan dari program Agent of Change tahun 2017, Tim Agent of Change ICON+ menggelar acara Multi Stakeholder Forum (MSF), MSF ini merupakan sarana ICON+ untuk memberikan pemahaman mengenai Berbisnis secara Integritas kepada rekan kerja/mitra. Peserta MSF adalah perwakilan rekanan ICON+ yang masih aktif, 100 perwakilan dari rekanan diundang untuk hadir mengikuti MSF yang dilaksanakan di Ballroom YTKI (9/8).

Acara yang bertemakan “Integrity on doing business” di buka oleh Sekretaris Perusahaan Heni Utari Ambarwati yang menjelaskan mengenai pentingnya berbisnis secara integritas. Integritas adalah salah satu tata nilai perusahaan ICON+ yang harus dijunjung tinggi untuk mencapai tujuan perusahaan serta bagian dari Sinergy antara ICON+ dengan Mitra Kerja. Pengendalian Gratifikasi di ICON+ dikella oleh Manager Hukum (sebagai Ketua UPG – Unit Pengendali Gratifikasi). Heni pun menjelaskan contoh-contoh Gratifikasi yang sering terjadi dilingkungan kerja dan memberikan pesan kepada seluruh peserta sekaligus menekankan agar tidak memberikan gartifikasi/bingkisan terimakasih kepada ICONers dalam bentuk apapun.

Gratifikasi adalah Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun diluar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atan tanpa sarana elektronik (Penjelasan Pasal 12 B Ayat (1) No. 31 Tahun 1999 & UU No. 20 Tahun 2001).

Sementara itu, GM SBS Korporat Tetty Indrawati sebagai pembicara pertama, memaparkan kondisi dan struktur Organisasi di SBS Korporat saat ini.

“Semua proses Pengadaan dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan dan Monitoring fungsinya berada di SBS Korporat” ujar Tetty

Acara kemudian dilanjutkan dengan Presentasi Manager Perencanaan Pengadaan & Sourcing Agung Prabowo Hidayat. Pria yang biasa disapa Agung itu menjelaskan proses/tata cara untuk mengikuti proses pengadaan di ICON+. Berikutnya Manager Pengandalian Kontrak QA & Logistik Rama Hari Yudha memberikan penjelasan mengenai proses penerbitan/pengendalian kontrak dan inventory (Pra Pengadaan, Pengadaan dan Pasca Pengadaan). Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Manager Administrasi Keuangan & SDM Yanti Yulianti Argadinata. Dalam presentasinya, Yanti memberikan penjelasan mengenai Tata Kelola Administrasi Vendor termasuk di antaranya proses verifikasi sebelum dilakukan pembayaran.

Tidak hanya pembicara dari internal ICON+, panitia mengundang Group Head Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Andi Purwana untuk memberikan pemahaman dan wawasan mengenai Berbisnis secara Integritas kepada Peserta MSF. Andi memberikan contoh-contoh kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.

“Korupsi terjadi karena beberapa unsur, yaitu adanya Kewenangan, Kesempatan dan Rasionalisasi. Berdasarkan data Transparency International (Corruption Perceptions Index 2016) Indonesia menduduki peringkat ke 90 dari 176 Negara, dimana Denmark, New Zealland, Finlandia menjadi negara yang tingkat korupsinya sangat rendah” ujar Andi.

Andi juga mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima oleh KPK, 25% pelaku gratifikasi adalah pelaku usaha. Tak hanya berjalan satu arah, mitra kerja yang hadir juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan ICON+ mengenai proses Pengadaan dan program ICON+ Berintegritas.

Di akhir acara ditutup dengan penandatangan perjanjian dan prosesi pembacaan nota kesepahaman dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan integritas yang berjalan sesuai dengan rules perusahaan dan mengacu pada GCG (Good Corporate Government) oleh semua jajaran management dan mitra perusahaan yang hadir dan disaksikan oleh KPK. Momentum tersebut menjadi pemacu kepada ICON+ dan Mitra untuk terus mengedepankan Intergritas dalam berbisnis.