(Jakarta, 15/2) PLN Icon Plus kembali membuka pintu kolaborasi dengan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance). Sinergi ini semakin memperkuat kerja sama yang telah terjalin selama 16 tahun. Sejak 2013 hingga saat ini, sebanyak 18 cabang PLN Insurance yang tersebar di 9 lokasi telah terlayani layanan Network Connectivity dari PLN Icon Plus.
Mengawali kerja sama di tahun 2023, PLN Icon Plus dan PLN Insurance menandatangani Perjanjian Kontrak Kerja Sama terkait Layanan Sistem Contact Center, Aplikasi, dan Jaringan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Konektivitas PLN Icon Plus, Sigit Witjaksono dan Direktur Utama PLN Insurance, Moch. Hirmas Fuady. Penandatanganan dokumen PKS disaksikan oleh Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero), Antonius Resep Tyas Artono.
Dalam seremoni tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan MoU terkait Layanan Sistem Contact Center, Aplikasi, dan Jaringan serta Layanan Jasa Jaringan Komunikasi Data, Sistem Contact Center, Layanan Aplikasi, Layanan Manage Service, Perangkat IT, dan Layanan Data Center. Penandatanganan MoU dilakukan oleh VP Enterprise and Wholesale PLN Icon Plus, Ratriani Kartika Mahanani dengan Direktur Utama PLN Insurance.
Direktur Bisnis Konektivitas PLN Icon Plus, Sigit Witjaksono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan PLN Insurance sejak 2013. Tepatnya, sejak PLN Insurance masih bernama PT Asuransi Tugu Kresna, hingga kini telah memiliki 18 cabang.
“Dalam kerja sama kali ini, kami telah menyediakan layanan Sistem Contact yang dikebut untuk live hanya dalam waktu 1 bulan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan excellence bagi pelanggan,” ujar Sigit.
Direktur Utama PLN Insurance, Hirmas Fuady mengatakan bahwa layanan Contact Center yang disediakan PLN Icon Plus telah mendukung PLN Insurance dalam meningkatkan kinerja layanan kepada pelanggan.
“Kami diberi tugas untuk melayani seluruh pegawai dan pensiunan PLN di seluruh Indonesia sehingga banyak pertanyaan masuk ke kami terkait perubahan yang terjadi. Kami pun sempat mengalami overload pertanyaan hingga komplen sehingga hadirnya layanan contact center dari PLN Icon Plus ini sangat membantu dan mendukung kami dalam melayani pelanggan,” jelas Hirmas.
Hirmas berharap, PLN Icon Plus juga dapat membantu PLN Insurance dalam mengembangkan layanan asuransi bagi pelanggan PLN—yaitu Santunan Kecelakaan Listrik (SKL). Hal senada disampaikan Sigit, bahwa masih banyak potensi yang dapat dikerjasamakan oleh PLN Icon Plus dan PLN Insurance.
Untuk itu, kegiatan penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerja sama yang berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus dan PLN Insurance dapat bertumbuh lebih pesat lagi hingga mampu mendorong dan mengakselerasi terwujudnya inklusi keuangan masyarakat serta pemulihan ekonomi Indonesia.