DETAIL BERITA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap Lapas di seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM mengundang ICON+ untuk melakukan kerjasama yang tertuang dalam sebuah Nota Kesepahaman. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Karya Dharma Karyadhika di Kementerian Hukum dan HAM (30/10).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh PLT Direktur Utama ICON+, Hikmat Drajat dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak dengan disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly.

Pada Nota Kesepahaman tersebut, ICON+ dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM sepakat untuk melakukan pembahasan rencana kerja sama penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi dalam rangka peningkatan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.

Kepada pers, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan bahwa saat ini delapan lapas telah terpasang CCTV yang menayangkan suasana lapas secara real-time di antaranya LP Cipinang, LP Gunung Sindur, Nusakambangan, Salemba dan lain-lain. CCTV tersebut dipasang di berbagai sudut LP.
“Ke depan kami akan memasang CCTV di 33 Lapas di seluruh Indonesia” ujar Yasonna.

Tak hanya bisa di pantau di Control Room Kementrian Hukum dan HAM, suasana LP yang terekam CCTV juga dapat dilihat Yasonna di ruangan kerja dan melalui Handphonenya. Sehingga Yasonna dapat terus memantau kondisi lapas di manapun ia berada.

Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Aman Riyadi berharap ICON+ dapat menjadi obat penawar atas kekecewaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM kepada provider lain yang sebelumnya telah menjalin kerjasama.