Agar informasi mengenai kebijakan pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah sampai kepada seluruh mitra kerja, ICON+ menggelar acara sosialisasi tax amnesty sebagai salah satu media agar seluruh mitra kerja ICON+ memahami dan memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin (14/9). Acara yang digelar di Aula ICON+ Mampang ini dibuka oleh Direktur Niaga ICON+, Ardian Cholid.
“Kebijakan tax amnesty adalah sebuah trobosan yang berlatar belakang semangat mengembalikan uang Negara untuk kemajuan Negara. Dengan membayar pajak, kita bergotong royong membangun Negara” ujar Ardian.
Seluruh mitra kerja ICON+ yang hadir mendapatkan informasi lengkap mengenai tax amnesty yang diberikan oleh Tim Sosialisasi dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Besar 3, Sudirman, Jakarta.
“Salah satu keuntungan mengikuti tax amnesty adalah Wajib Pajak tidak akan dikenakan sanksi administrasi dalam bentuk bunga maupun denda serta sanksi pidana perpajakan” ujar Dwi Handoko.
Seusai menerima pemaparan, seluruh mitra kerja ICON+ yang dihadir diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan pemerintah yang kemungkinan tidak akan dilakukan kembali di tahun-tahun mendatang.