DETAIL BERITA

Komitmen ICON+ dalam menerapkan prinsip K3 di setiap lini proses bisnis membuahkan nilai excellent pada hasil Audit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dilakukan pada 9-10 Desember 2016 lalu oleh PT Sucofindo selaku salah satu lembaga audit SMK3 yang direkomendasikan oleh Kemenakertrans RI. Dalam Audit terebut, ICON+ memperoleh tingkat pencapaian sebesar 87,34% terhadap 166 kriteria SMK3 yang dipersyaratkan dan akan direkomendasikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans RI) untuk mendapatkan penilaian penerapan Memuaskan serta Sertifikat Bendera Emas. Sertifikasi ini akan berlaku mulai dari 2017 hingga 2020 mendatang.

Sebelum proses Audit berlangsung, ICON+ telah melakukan berbagai langkah dan persiapan, mulai dari Pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) yang terdiri dari Ketua P2K3 , Sekretaris P2K3 dan anggota P2K3 dari masing-masing perwakilan divisi, Pengesahan P2K3 oleh Disnaker setempat hingga mengajukan surat permohonan Audit SMK3 kepada Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI.

                Proses audit SMK3 dilakukan di empat lokasi kantor ICON+, yaitu ICON+ Cawang, Mampang, Durentiga dan Gandul sehingga sertifikasi SMK3 baru berlaku di empat lokasi kantor ICON+ tersebut. Sementara proses sertifikasi lokasi kantor ICON+ di Regional akan menjadi agenda ICON+ berikutnya.

Dengan diperolehnya sertifikasi SMK3, ICON+ akan memperoleh berbagai manfaat di antaranya melindungi dan meminimalisir risiko bahaya kerja dan gangguan kesehatan saat bekerja, meningkatkan kepercayaan konsumen karena SMK3 menjadi salah satu jaminan terselenggaranya proses kerja yang aman, tertib dan bersih. Sertifikasi SMK3 ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektifitas sistem manajemen K3 dengan adanya dokumentasi yang baik sehingga memudahkan  tindakan perbaikan jika terindikasi alur kerja yang tidak sesuai.